
Invalid Date
Dilihat 41 kali

Purwodadi, 3 Agustus 2026 – Kepala Desa Purwodadi bersama Tim Pembina Posyandu Kasih Ibu Desa Purwodadi mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Evaluasi Posyandu Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Golden Rich dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tim pembina Posyandu, serta berbagai perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan layanan dasar di desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kecamatan Bermani Ulu, Kepala Puskesmas Kampung Melayu, para kepala desa, Tim Pembina Posyandu desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dari seluruh Kabupaten Rejang Lebong.
Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Tim Penggerak PKK Kabupaten Rejang Lebong, serta organisasi perangkat daerah lintas sektor, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang terintegrasi.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Posyandu kini telah mengalami transformasi yang sangat mendasar. Apabila sebelumnya Posyandu lebih dikenal sebagai bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penggerak PKK, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kedudukan Posyandu telah diperkuat menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa Posyandu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang dibentuk untuk membantu kepala desa atau lurah dalam pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, Pasal 3 mengatur bahwa Posyandu berkedudukan sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pelayanan dasar yang melibatkan berbagai sektor pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Perubahan status tersebut menandai peran Posyandu yang semakin strategis. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi wadah pelayanan terpadu yang melibatkan berbagai sektor guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Salah satu materi penting dalam rapat koordinasi adalah implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan mulai diterapkan secara luas pada tahun 2027. Seluruh desa yang mengikuti kegiatan menyatakan komitmen dan kesiapan untuk melaksanakan transformasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Enam bidang pelayanan yang akan menjadi ruang lingkup Posyandu sesuai arah kebijakan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 meliputi:
Melalui integrasi enam bidang pelayanan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang mampu menjangkau seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.
Kepala Desa Purwodadi menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Purwodadi mendukung penuh kebijakan transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, Tim Pembina Posyandu, kader Posyandu, Puskesmas, TP PKK, serta seluruh unsur lintas sektor.
"Transformasi Posyandu merupakan langkah maju dalam memperkuat pelayanan dasar di desa. Pemerintah Desa Purwodadi siap mendukung implementasi Posyandu 6 SPM pada tahun 2027 melalui perencanaan program, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas kader agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ungkap Kepala Desa.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Purwodadi berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan Posyandu ke depan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan berbagai sektor terkait, Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Desa Purwodadi.
Bagikan:

Desa Purwodadi
Kecamatan Bermani Ulu
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini