
Invalid Date
Dilihat 31 kali

Purwodadi, 9 September 2026 — Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, pukul 11.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Purwodadi.
Kegiatan penyaluran BLT DD tersebut dihadiri oleh Camat Bermani Ulu yang diwakili oleh Sekretaris Camat, TAPM, Pendamping Desa, Kepala Desa Purwodadi beserta perangkat desa, BPD, serta 12 Keluarga Penerima Manfaat.
BLT DD Triwulan III yang disalurkan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Purwodadi dalam melaksanakan program perlindungan sosial melalui Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Purwodadi, Sudiantoni, A.Ma.P., menyampaikan agar bantuan yang diterima oleh para KPM dapat dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap bahaya judi online yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Kami berharap BLT Dana Desa yang diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru digunakan untuk hal-hal yang menyimpang, seperti judi online. Kami juga mengimbau agar keluarga penerima manfaat bersama anggota keluarganya tidak terlibat dalam judi online,” ujar Sudiantoni.
Menurutnya, bantuan pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab dari penerima agar bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga.
Hal senada disampaikan oleh Camat Bermani Ulu yang diwakili oleh Sekretaris Camat Bermani Ulu, Ren Suharyadi, S.Sos. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi di tingkat desa serta ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa.
Ia mengingatkan agar masyarakat penerima bantuan dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.
Selain itu, Ren Suharyadi juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keluarga.
“Jangan sampai bantuan yang diterima digunakan untuk judi online. Masyarakat harus memahami bahwa keterlibatan dalam judi online dapat membawa dampak buruk terhadap kehidupan keluarga dan juga dapat berpengaruh terhadap keberlanjutan penerimaan bantuan sosial pemerintah, termasuk BLT Dana Desa,” jelasnya.
Ia juga mengajak para penerima manfaat untuk menyampaikan pesan tersebut kepada anggota keluarga masing-masing agar bersama-sama menghindari aktivitas judi online dan menggunakan bantuan pemerintah secara bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Purwodadi menganggarkan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk jangka waktu 12 bulan. Dengan telah dilaksanakannya penyaluran Triwulan III untuk bulan Juli, Agustus, dan September, maka sampai saat ini BLT DD telah disalurkan selama sembilan bulan.
Dengan demikian, masih terdapat tiga bulan penyaluran yang akan dilaksanakan selanjutnya, yaitu untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
Pemerintah Desa Purwodadi berharap program BLT Dana Desa dapat terus memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, pemerintah desa juga mengajak seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab.
Melalui penyaluran yang dilaksanakan secara tertib dan transparan, Pemerintah Desa Purwodadi berkomitmen untuk memastikan program BLT Dana Desa dapat dilaksanakan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagikan:

Desa Purwodadi
Kecamatan Bermani Ulu
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini