
Invalid Date
Dilihat 116 kali

Purwodadi, 8 Juli 2026 – Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Purwodadi tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.
Musyawarah dihadiri oleh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Bermani Ulu, Kepala Puskesmas Kampung Melayu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Wilayah, Tim Pendamping Profesional (TPP), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Desa Purwodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat dari berbagai unsur. Peserta yang hadir meliputi kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh perempuan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen desa lainnya yang memiliki peran dalam pembangunan.
Dalam pemaparannya, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Bermani Ulu, Repi Eriani, S.Pd, menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program penurunan stunting sekaligus wadah untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Rembuk Stunting merupakan bagian dari pra-perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, desa melakukan refleksi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting sekaligus menyusun strategi dan kebijakan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang," jelas Repi.
Sementara itu, TAPM Wilayah, Emis Tuatanasai, menegaskan bahwa upaya menurunkan prevalensi stunting harus dimulai dari tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa persoalan stunting masih menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak untuk memastikan setiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
"Penurunan prevalensi stunting tidak dapat dilakukan secara instan. Desa menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap keluarga memperoleh layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan edukasi yang memadai sehingga kasus stunting dapat dicegah sejak dini," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Purwodadi juga menyampaikan hasil pemutakhiran data keluarga sasaran. Berdasarkan laporan tersebut, masih terdapat sejumlah baduta (bayi di bawah dua tahun) yang mengalami berat badan kurang sehingga berisiko mengalami stunting apabila tidak segera mendapatkan intervensi yang tepat.
Temuan tersebut menjadi perhatian seluruh peserta musyawarah. Pemerintah Desa bersama tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Posyandu yang selama ini berjalan. Forum juga membahas berbagai kebutuhan pelayanan dasar serta menyusun strategi yang akan menjadi prioritas dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Desa Purwodadi pada Tahun 2027.
Melalui diskusi yang berlangsung secara partisipatif, berbagai usulan muncul, mulai dari penguatan layanan Posyandu, peningkatan kualitas edukasi pengasuhan dan gizi keluarga, pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang dilakukan lebih terpadu.
Usai pelaksanaan Rembuk Stunting, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027. Pembentukan kedua tim tersebut merupakan amanat dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Tim Penyusun RKP Desa nantinya bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan hasil musyawarah desa, evaluasi pembangunan sebelumnya, serta kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Tim Verifikasi memiliki peran untuk memastikan setiap usulan kegiatan telah memenuhi ketentuan teknis, administratif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Tahun 2027, Pemerintah Desa Purwodadi secara resmi memulai rangkaian proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Diharapkan seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Purwodadi.
Rembuk Stunting dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Desa Purwodadi optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif sekaligus mempercepat lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Bagikan:

Desa Purwodadi
Kecamatan Bermani Ulu
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini